CALIFORNIA - Intelligent Verifiation System
mengajukan gugatan hukum ke pengadilan federal awal bulan ini. Dalam
gugatannya, perusahaan tersebut menuding Microsoft melanggar paten
ketika meluncurkan teknologi Kinect.
Dilansir dari Neowin, Senin (1/10/2012), Intelligent Verification System sendiri telah memiliki paten yang berjudul "Animated Toy Utilizing Intelligence and Facial Imaging Recognition" pada 2006. Dengan kepemilikan paten tersebut, perusahaan percaya bahwa Microsoft telah melangar paten melalui produk perangkat keras dan perangkat lunak Kinect.
Intelligent Verification System sempat mengirimkan surat kepada Microsoft pada Juni 2011. Melalui surat tersebut mereka menginformasikan tentang pelanggaran paten yang dilakukan Microsoft, namun sayangnya, kedua perusahaan tidak menemukan titik temu dari permasalahan paten tersebut.
Dalam gugatan terbaru ini, Intelligent Verification System juga melayangkan gugatan ke penerbit game Majesco Entertainmen yang merilis game yang menggunakan teknologi Kinect, Zumba Fitness Rush. Intelligent Verification System mengatakan bahwa kedua perusahaan Microsoft dan Majesco untuk menghentikan pelanggaran paten dalam 30 hari. Hingga kini Microsoft belum menanggapi soal gugatan tersebut.
Kinect pertama kali dirilis melalui produk konsol Xbox 360 pada 2010, melalui teknologi tersebut Microsoft pun mempromosikan bahwa Kinect dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan seperti aplikasi bisnis. Pada awal tahun ini, perusahaan besutan Bill Gates itu juga telah meluncurkan Kinect versi personal computer (PC).










0 komentar:
jangan lupa untuk meninggalkan komentar berupa kritik dan saran agar blog ini semakin berkembang dan saya bertrima kasih atas kunjunganya ^_^
dan kalau bisa sobat sekalian jangan menggunakan id Anonim